Sesungguhnya seseorang yang bersedekah itu pada hakekatnya meminjamkan harta kepada Allah. Dan apabila dalam meminjamkannya adalah pinjaman yang baik (menafkahkan harta di jalan Allah), pastilah Allah akan mengembalikan pinjaman tersebut dengan pengembalian yang banyak (berlipat). Karena janji Allah itu pastilah benar, seperti yang pernah Allah firmankan dalam Surah Al-Hadid ayat 18 :
إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ
"Sesungguhnya orang-orang yang bersedakah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan di lipat gandakan (ganjarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak."
Di antara sedekah-sedekah pastilah memiliki niat, tujuan dan kepentingan di balik sedekah itu sendiri. Berikut ini sedekah yang di sukai menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah :
1. Sedekah secara sembunyi-sembunyi.
Sedekah ini merupakan sedekah yang paling Allah cintai. Karena lebih dekat dengan sifat ikhlas dan jauh dari sifat riya' (pamer).
Allah Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 271 :
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu memberikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
2. Sedekah dalam keadaan sehat dan tidak kaya.
Sebaiknya sedekah jangan di tunda-tunda, selagi badan dalam keadaan sehat dan kuat. Dan bersedekah dalam segala keadaan, baik sedang senang maupun susah.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ : لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ
"Engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan berat mengeluarkannya, dalam keadaan kamu khawatir miskin dan mengharap kaya. Maka janganlah kamu tunda, sehingga ruh sampai di tenggorokan, ketika itu kamu mengatakan, 'untuk fulan sekian, untuk fulan sekian, dan untuk fulan sekain' . Padahal sudah menjadi milik si fulan." (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Sedekah setelah kebutuhan yang wajib sudah di penuhi.
Bersedekahlah jika semua kebutuhan untuk menafkahi keluarga, anak dan istri, atau mungkin dalam membayar hutang, maupun hal lain yang wajib di dahulukan.
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
"Sedekah yang paling baik adalah yang di keluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung."
4. Sedekah sesuai kemampuan.
Dalam bersedekah hendaknya jangan terlalu berlebihan dan tidak juga pelit. Maksudnya, kalau kita bisa bersedekah dengan banyak (maksimal) dan kita kuat, sabar, mampu berusaha, tidak mempunyai hutang dan tidak ada tanggungan menafkahi. maka hal itu boleh menurut pendapat ulama. Tapi pada masa sekarang ini, kebanyakan para muslimin tidak memiliki kwalitas keimanan, kesabaran dan ketawakalan untuk melakukan sedekah dengan maksimal.
Allah berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 67 :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
"Dan orang-orang apabila dalam membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."
5. Sedekah untuk jihad fii sabilillah.
Sedekah fii sabilillah merupakan di antara sedekah yang Allah sukai keutamaannya, karena hal tersebut dalam rangka memerangi musuh dan untuk meninggikan kalimat Allah. Dan dengan tujuan untuk melindungi dakwah islam serta kehormatan harta, jiwa, dan kaum muslimin.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 193 :
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi, dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dzalim."
Maka dalam bersedekah untuk kepentingan tersebut di atas merupakan perbuatan yang mulia di sisi Allah. Sedekah itu bisa kita wujudkan dalam membiayai perang tersebut. Seperti dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِى سَبِيلِ اللَّهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
"Barangsiapa mempersiapkan (membekali) orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang. barangsiapa yang menanggung keluarga orang yang berperang, maka sungguh ia telah berperang." (HR. Bukhari dan Muslim).