Dalam agama Islam tidak mengenal istilah 'pacaran', karena pacaran lebih banyak kemudharatannya. Karena tujuan pacaran biasanya lebih kepada kenikmatan sesaat, zina dan maksiat. Dalam pacaran biasanya di landasi atas dasar rasa saling suka antara dua orang (biasanya lawan jenis). Dan dalam aktivitasnya cenderung terlalu intim yang tidak di perbolehkan menurut syari'at Islam. Seperti, berpegangan tangan, berduaan di tempat yang sepi, ataupun aktivitas fisik lainnya. Walaupun mungkin ada sedikit yang tidak melakukan hal tersebut. Tapi semua itu bisa menimbulkan bisikan-bisikan syaitan yang akan selalu menghembuskan kemaksiatan-kemaksiatan. Sebab semua itu bisa menyebabkan perbuatan zina, maka ajaran Islam melarang pacaran yang hanya bertujuan kenikmatan sesaat yang cenderung mengarah pada perbuatan zina.
Allah SWT dalam Surah Al-Israa' ayat 32 berfirman :
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Menurut Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah, menuturkan tentang ayat di atas, 'Dan janganlah kamu mendekati zina', yaitu 'Dalam rangka melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan larangan mendekatinya, yaitu larangan mendekati sebab-sebab dan pendorong-pendorongnya'.
Sedangkan kalimat 'Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk', adalah 'Maksudnya adalah dosa yang sangat besar'. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata, Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
"Aku mendengar Rasullullah saw berkhutbah, beliau bersabda : Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya." (HR. Bukhari)
Firman Allah SWT dalam surah Al-Israa' ayat 32 dengan Hadits Rasullullah di atas saling berhubungan dan selaras, yang artinya menegaskan bahwa perilaku yang dapat mendekatkan seseorang ke dalam perbuatan zina.
Hal tersebut juga merupakan peringatan kepada umatnya bahwa perilaku hubungan antara laki-laki dan perempuan (bukan mahram) yang di larang oleh syari'at Islam. Agar terhindar dari perbuatan zina yang menjerumuskan kepada perzinaan. Sebab biasanya perbuatan zina berawal dari keadaan saling berduaan.