Hari Jum'at merupakan hari dimana Allah Subhanahu wa ta'ala telah tetapkan bagi kaum muslim dari seluruh kaum dari umat terdahulu sebagai hari yang paling utama.
Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits-hadits menggambarkan hari yang mulia untuk menjadikan umatnya menyambut hari jum'at dengan memperbanyak amalan-amalan yang beliau ajarkan untuk meraih pahala-pahala dari Allah subhanahu wa ta'ala.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ
Allah menyimpangkan kaum sebelum kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan kita kepada hari Jum’at."
(HR. Muslim dalam Shahihnya (II/286) kitab al-Jum’ah)
Di dalam hari jum'at terdapat banyak keberkahan, kemuliaan dan keutamaan yang di jelaskan dalam hadits-hadits Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di antaranya :
1. Penghulu segala hari (sebaik-baiknya hari)
Di sebut penghulu hari karena di dalam hari jum'at terdapat banyak peristiwa yang Allah kabarkan melalui Baginda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits beliau.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة
”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam di ciptakan, hari ini pula Adam di masukkan ke dalam surga dan di keluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (Shahih Muslim (II/585) Kitaabul Jumu’ah)
2. Terdapat waktu-waktu yang di kabulkannya do'a.
Hari Jum'at adalah hari yang dimana ada satu waktu yang mustajab jika kita memohon sesuatu kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
"Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang Muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan di kabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu." (Shahih al-Bukhari (I/224) kitab al-Jum’ah dan Shahih Muslim (II/584) kitab al-Jumu’ah)
3. Sedekah yang banyak pahalanya di banding hari-hari yang lain.
Perbanyaklah sedekah pada hari jum'at karena pahalanya berlipat-lipat.
Ibnul Qayyim berkata, ”Bersedekah pada hari Jum’at di bandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhian di bandingkan bulan-bulan lainnya.”
Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan) :
والصدقة فيه أعظم من الصدقة في سائر الأيام
”Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).
4. Di ampuninya dosa-dosa yang terjadi antara Jum'at tersebut dan jum'at sebelumnya.
Hari dimana ada Shalat Jum'at di dalamnya, dan jika mengerjakannya sesuai dengan tuntunan, maka ada ganjaran yang besar di dalamnya, yaitu di hapuskan dosa-dosa antara dua jum'at.
Sebagaimana di sebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى."
“Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan di ampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.”
(Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab ad-Duhn lil Jumu’ah)
5. Orang yang meninggal di hari Jumat akan dilindungi dari fitnah (ujian) alam kubur
Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir.
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر
”Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (HR Ahmad dan Turmudi, di shahihkan oleh al-Albani).
Demikian keberkahan, kemulian dan keutamaan hari Jum'at menurut hadits-hadits Rasullullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang tentunya masih banyak lagi keutamaan-keutamaan yang lainnya.