Shalat (Fardu) adalah tiang agama dan wajib hukumnya bagi seorang muslim yang baligh dan berakal. Termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala :
- Surat An Nisa ayat 103 :
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
- Surat Al Ankabut ayat 45 :
اُتْلُ مَآ اُوحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَاَقِمِ الصَّلَوةَ صلى اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِقلى وَلَذِكْرُ اللهُ اَكْبَرُقلى وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu daripada al-Kitab dan dirikanlah shalat; sesungguhnya shalat itu mencegah dari yang keji dan yang munkar. Dan sesungguhnya ingat akan Allah itu adalah lebih besar. Dan Allah Mengetahui apa pun yang kamu perbuat.”
Dalam hadis Riwayat Nasa'i dan At Tirmidzi di riwayatkan :
"Yang pertama-tama di pertanyakan terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi."
Perintah shalat sendiri harus di ajarkan kepada generasi Islam sejak dini, agar kelak di kemudian hari tidak merasa canggung, malu, apalagi malah tidak bisa mengerjakannya.
Seperti dalam hadis berikut ini :
Dari Amer bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya, berkata :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat disaat mereka berumur 7 tahun dan pukullah mereka jika tidak mengerjakannya saat mereka berumur 10 tahun’ (HR. Ahmad dan Abu Daud).
Maka dari itu kita sebagai seorang muslim yang baligh dan berakal, hendaknya menunaikan ibadah shalat (fardu). Karena bagi yang meninggalkannya berat hukumannya, seperti tercantum dalam Firman Allah Subhanahu wata'ala :
- Surat Al Mudatsir ayat 42-43 :
مَا سَلَكَكُمْ فِيْ سَقَرَ ، قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ المُصَلِّينَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat."
- Hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
"Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
(HR. Muslim)
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها ـ أي الصلاة ـ فقد كفر
"Janji antara kita dengan mereka adalah 'Ash-Shalah', siapa yang meninggalkannya, sungguh dia telah kafir." (HR. Ahlussunan, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam shahih Targhib wa Tarhib, 564).
Sebab pertama yang menyebabkan mereka masuk ke neraka saqor adalah karena mereka meninggalkan shalat. Meninggalkan shalat merupakan kekufuran dan keluar dari agama. Baik meninggalkannya karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya dalam keadaan mengakui kewajibannya. Kecuali orang yang meninggalkannya karena lupa dan tertidur.
Semoga kita termasuk orang-orang yang menunaikan shalat (fardu) dengan tuntunan syariat. Dan seraya memanjatkan do'a agar Allah Subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan kekuatan agar kita dapat melaksanakannya dengan istiqomah.
Amin Ya Rabal alamin....