Setiap manusia pasti mendambakan masuk surga kelak setelah kematian. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya di perlukan ketaqwaan dan ketaatan kita sebagai hamba Allah subhanahu wa ta'ala, untuk melaksanakan segara perintah-perintahNya dan menjauhi segala larangan-larangNya.
Di antaranya adalah mengamalkan doa/zikir yang telah di ajarkan oleh Rasullullah shallallahu 'alahi wa sallam dalam hadits-hadits Beliau.
Bagaimana caranya ?
Bacalah amalan ini :
اللهم أجرني من النار
'Allahumma aajirnii minan naar’
Di riwayatkan dalam sebuah hadist :
إذا صليتَ الصبح فقل قبل أن تكلم أحداً من الناس ” اللهم أجرني من النار سبع مرات ” فإنك إن متَّ مِن يومك ذلك كتب الله لك جواراً مِن النار ، وإذا صليت المغرب فقل قبل أن تكلم أحداً من الناس اللهم أجرني من النار” سبع مرات فإنك إن متَّ مِن ليلتك كتب الله عز وجل لك جواراً مِن النَّار
”Apabila kamu selesai shalat subuh, becalah doa berikut sebelum kamu berbicara dengan orang lain: ’Allahumma aajirnii minan naar’ 7 kali. Jika pada hari itu kamu mati maka Allah akan menetapkan bahwa kamu jauh dari neraka. Jika kamu selesai shalat maghrib, Ucapkanlah doa ini sebelum kamu berbicara dengan orang lain: ’Allahumma aajirnii minan naar’ 7 kali. Jika malam itu kamu mati, maka Allah tetapkan bahwa kamu jauh dari neraka.”
Hadist ini di riwayatkan Imam Ahmad dalam musnadnya no. 18054, Abu Daud no. 5079, dan Ibn Hibban 5/367, dari jalur al-Harits bin Muslim, dari bapaknya Muslim bin harits at-Tamimi secara marfu’.
Syaikh Syuaib al-Arnauth mengatakan :
إسناده ضعيف، مسلم بن الحارث جهله الدارقطني، ولم يؤثر توثيقه عن غير ابن حبان. وقد اختلف في اسمه واسم أبيه
Sanad hadist ini dhaif, Muslim bin Harits di nilai majhul (perawi tak di kenal) oleh ad-Daruquthni, sementara penilaian dia sebagai tsiqah (perawi terpercaya) tidak di anggap dari selain Ibnu hibban. Ulama berbeda pendapat tentang namanya dan nama bapaknya. (Ta’liq Musnad Ahmad, 29/593).
Hadist ini juga dinilai lemah dalam kitab as-Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah (kumpulan hadis dhaif), no. 1624.
Doa/zikir di atas adalah termasuk zikir muqayyadah, yaitu doa yang di tentukan tempat, waktu, keadaan, cara dan bilangannya.atau sebagian dari itu. Untuk mengamalkannya harus ada dalil yang shahih. Tapi amalan di atas tidak terdapat dalam hadits yang shahih.
Setelah membaca kesimpulan di atas, kita tidak perlu resah, karena ada hadist shahih yang semakna dan bisa kita amalkan.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ
”Siapa yang meminta surga 3 kali, maka surga akan berkata : ’Ya Allah, masukkanlah dia ke dalam surga.’ Dan siapa yang memohon perlindungan dari neraka 3 kali, maka neraka akan berkata: ’Ya Allah, lindungilah dia dari neraka.” (HR. Ahmad 12585, Nasai 5521, Turmudzi 2572 dan yang lainnya. Hadis ini di nilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth dan di nilai shahih oleh al-Albani).
Hadits di atas bersifat umum, termasuk zikir Mutlaqah, yaitu doa yang tidak di tentukan dengan hal-hal sebagaimana zikir muqayyadah di atas. Maka di pilih lafazh yang paling baik dan paling jelas maknanya. Tidak bertentangan dengan syari'at, dan tidak di jadikan rutinitas sebagaimana zikir muqayyadah.
Wallahu a'lam bish shawab...